• Bagi para Pelaku Usaha yang sebelumnya login ke RIPH menggunakan hak akses dari Inatrade Kementerian Perdagangan, mulai saat ini hak akses tersebut sudah tidak bisa digunakan kembali. Silahkan melakukan registrasi untuk mendapatkan hak akses RIPH baik bagi Pelaku Usaha yang sudah pernah mengajukan penerbitan RIPH sebelumnya dan yang baru akan mengajukan penerbitan RIPH.

    Registrasi akun Pelaku Usaha RIPH harus sesuai dengan KBLI terkait RIPH yaitu Lampiran II Salinan PP Nomor 5 Tahun 2021 Sektor Pertanian.

    Terima Kasih
  • Bagi Para Pelaku Usaha yang masih menggunakan NIB versi lama agar segera merubah ke versi “NIB RBA” di OSS untuk memudahkan registrasi hak akses login ke RIPH.

    Terima Kasih

CALL CENTER RIPH

Untuk Informasi Lebih Lanjut Mengenai Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), dapat menghubung [lihat]

[Lihat Semua Berita]
Login ke Aplikasi
Change Captcha

UNDANGAN SOSIALISASI PERMENTAN NO. 38 TAHUN 2017 DAN KEPMENTAN NO. 105 TAHUN 2017

Kepada seluruh importir produk hortikultura diharapkan kehadirannya pada Pertemuan Sosialisasi Permentan No. 38 Tahun 2017 Tentang RIPH dan Kepmentan No. 105 Tahun 2017 Tentang Karakteristik Bawang Bo [selengkapnya]